LEMBANG, 24 Juni 2026 – Dalam upaya membentengi generasi muda dari dampak pernikahan dini dan ancaman stunting, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembang menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di UPT SMPN 1 Lembang pada Rabu (24/6) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi. Edukasi ini dinilai sangat krusial sebagai langkah preventif sejak dini dari bangku sekolah.

Hadir sebagai pemateri utama, Samsinah, S.Ag., M.Sos. (Penyuluh Agama Islam), mengupas tuntas materi dari perspektif pencegahan perkawinan anak. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa pernikahan di usia dini membawa banyak dampak negatif, baik dari sisi psikologis, kesiapan mental, hingga kesehatan fisik.
“Perkawinan anak bukan hanya masalah sosial, tetapi juga menjadi salah satu hulu dari lahirnya generasi stunting. Melalui bimbingan ini, kami ingin adik-adik di UPT SMPN 1 Lembang paham betul pentingnya merencanakan masa depan dan mematangkan usia sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” ujar Samsinah di hadapan para siswa.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lembang, Asmady, S.Ag., M.A. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen kuat dari lintas sektor dalam menjaga kualitas tumbuh kembang dan masa depan generasi muda di wilayah Lembang.
Pihak sekolah UPT SMPN 1 Lembang menyambut baik dan mengapresiasi program sinergis ini. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para siswa dapat lebih fokus pada pendidikan, bijak dalam bergaul, serta menjadi pelopor gerakan anti-pernikahan dini di lingkungan sebayanya.
Tim Humas UPT SMPN 1 Lembang








Tinggalkan Komentar